Secara konseptual, manajemen pendidikan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan mengenai (sumber daya manusia, sumber belajar, kurikulum, dana, dan fasilitas) untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien (Engkoswara 1987; ISPI 1995; Manap 1999, 2008). Perencanaan pendidikan mempunyai peran penting dan berada pada tahap awal dalam proses manajemen pendidikan, yang dijadikan sebagai panduan bagi pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.
Perencanaan merupakan suatu proyeksi tentang apa yang harus dilaksanakan guna mencapai sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan (Kaufman 1972; Hadikumoro 1980). Sebagai suatu proyeksi, perencanaan memiliki unsur kegiatan mengidentifikasi, menginventarisasi dan menyeleksi kebutuhan berdasarkan skala prioritas, mengadakan spesifikasi yang lebih rinci mengenai hasil yang akan dicapai, mengidentifikasi persyaratan atau kriteria untuk memenuhi setiap kebutuhan, serta mengidentifikasi kemungkinan alternatif, strategi, dan sasaran bagi pelaksanaannya.
Perencanaan secara ringkas berarti “Suatu rangkaian proses kegiatan menyiapkan dan menentukan seperangkat keputusan mengenai apa yang diharapkan terjadi dan apa yang akan dilakukan”.
Menurut, Yusuf Enoch: Perencanaan Pendidikan, adalah suatu proses yang yang mempersiapkan seperangkat alternatif keputusan bagi kegiatan masa depan yang diarahkan kepada pencapaian tujuan dengan usaha yang optimal dan mempertimbangkan kenyataan-kenyataan yang ada di bidang ekonomi, sosial, budaya serta aspek menyeluruh dalam suatu Negara.
B. Pendekatan dalam perencanaan pendidikan
Perencanaan dan manajemen pendidikan diarahkan untuk dapat membantu: (1) memenuhi keperluan akan tenaga kerja, (2) perluasan kesempatan pendidikan, (3) peningkatan mutu pendidikan, serta (4) peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Pemenuhan keperluan akan tenaga kerja yang terampil dan berkualitas menempati prioritas utama karena tanpa didukung tenaga kerja yang terampil, maka pembangunan di berbagai bidang sukar dilaksanakan dan tingkat pengangguran akan terus meningkat. Kebutuhan akan pendidikan juga terus meningkat. Pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan merupakan upaya pembebasan yang bersifat politis dan merakyat. Sementara peningkatan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pendidikan merupakan pra syarat bagi terwujudnya pemenuhan keperluan akan tenaga kerja dan perluasan kesempatan untuk memperoleh pendidikan.
Tujuan pendidikan yang bersifat eksternal tersebut telah melatarbelakangi pandangan klasik tentang perencanaan pendidikan, yaitu (1) pendekatan kebutuhan sosial (social demand approach); (2) pendekatan perencanaan ketenagakerjaan (manpower planning approach); dan (3) pendekatan untung-rugi dalam perencanaan pendidikan (rate of return approach).
C. perencanaan pendidikan dalam konteks kewilayaan
Berdasarkan ruang lingkupnya, perencanaan pendidikan suatu wilayah dapat diklasifikasikan sebagai perencanaan meso (menengah), baik pada level provinsi ataupun pada level kabupaten/kota. Dengan diberlakukannya kebijakan otonomi daerah, perencanaan pendidikan di daerah harus dilakukan pada level kabupaten/kota, sedangkan perencanaan pada tingkat provinsi merupakan fungsi
koordinasi dan distribusi. Kebijakan otonomi daerah mempunyai implikasi langsung dalam proses perencanaan pendidikan pada level kabupaten/kota, dengan “asumsi bahwa otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku” (Pasal 1 Ayat 1 UU No.5 Tahun 1974). Titik berat otonomi daerah pada kabupaten dan kota dilaksanakan dengan menyerahkan sebagian urusan pemerintahan oleh pemerintah pusat dan/atau provinsi kepada pemerintah kabupaten atau kota secara bertahap dan berkelanjutan (Pasal 2 PP No. 45 Tahun 1992). Penyelenggaraan pemerintahan di daerah didasarkan pada asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan asas tugas pembantuan.
Sasaran desentralisasi ditujukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan posisi geografis Indonesia yang strategis, memiliki kebhinekaan sumber daya alam, serta memanfaatkan perubahan struktural yang tengah terjadi dalam sistem kehidupan dunia yang sedang berlangsung dewasa ini (Anwar Nasution 1989). Desentralisasi manajemen pembangunan dipandang lebih baik dibandingkan dengan
pembangunan yang dilaksanakan secara sentralistis, yang lebih banyak menghadapi hambatan dalam
pelaksanaannya dan hanya dapat dilaksanakan secara baik oleh daerah-daerah yang memenuhi persyaratan tertentu (Mubyarto 1989).
Di negara-negara yang sistem pemerintahannya sentralistis, dengan pemerintahan hasil pemilihan mayoritas, perencanaan partisipatoris (participatory planning) tidak berhasil menggeser quantitative-authocratic planning. Sementara itu di negara-negara yang pemerintahannya menganut sistem desentralisasi, participatory planning mendapat tempat yang baik, terutama pada tingkat lokal (Fakry Gaffar 1987:25). Perencanaan pendidikan harus berorientasi pada sistem perencanaan yang lebih terbuka dan fleksibel. Untuk itu diperlukan adanya pergeseran dari perencanaan yang bersifat birokratik ke arah perencanaan partisipatoris yang lebih diarahkan pada kebutuhan nyata di lapangan dan kebutuhan riil manusia. Sentralisasi manajemen pendidikan pada kantor wilayah ataupun dinas pendidikan yang luas merupakan hal yang tidak tepat dan tidak responsif bagi pemenuhan kebutuhan peserta didik, guru-guru, dan kepala sekolah, juga akan mengurangi daya kritis persatuan guru, orang tua, dan kepala sekolah terhadap kegagalan sekolah (Henry M Levin 1991:vi). Oleh karena itu, dalam rangka merumuskan rencana pendidikan di daerah, diperlukan adanya upaya peningkatan kemampuan sumber daya manusia pada tingkat kabupaten/kota. Haltersebut dimaksudkan agar mereka memiliki kemampuan yang memadai untuk menyusun rencana, menyediakan perangkat pendukung, dan sistem informasinya.
D. perencanaan dan bagian manajemen strategis
Perkembangan yang terjadi dalam segala aspek kehidupan cenderung menimbulkan permasalahan dan tantangan-tantangan baru, yang variasi dan intensitasnya cenderung meningkat. Keadaan itu dapat membawa dampak pada luas dan bervariasinya tugastugas pengelolaan pendidikan. Praktis pengelolaan pendidikan dewasa ini sudah tidak memadai lagi untuk menangani perkembangan yang ada. Apalagi untuk menjangkau jauh ke depan sesuai dengan tuntutan terhadap peranan pendidikan yang sesungguhnya, maka kebutuhan akan aplikasi konsep Strategic Planning & Strategic Management dalam pengelolaan pendidikan amat diperlukan. Aplikasi konsep tersebut diharapkan dapat mengurangi adanya stagnasi bagi akselerasi pembangunan pendidikan.
Tiga langkah utama pendekatan strategis dalam konteks manajemen meliputi (1) strategic planning, yang dimaknai sebagai upaya mewujudkan adanya dokumen formal; (2) strategic management, yang dimaknai sebagai upaya untuk mengelola proses perubahan; dan (3) strategic thinking, yang dimaknai sebagai kerangka dasar untuk menilai kebutuhan, merumuskan tujuan, dan hasil-hasil yang ingin dicapai secara berkesinambungan (Rowe dkk. 1990; Manap 1999).
Perencanaan strategis merujuk pada adanya keterkaitan antara internal strengths dan external needs. Dalam hal ini, strategi mengandung unsur analisis kebutuhan, proyeksi, peramalan, pertimbangan ekonomis dan finansial, serta analisis terhadap rencana tindakan yang lebih rinci. Rowe (1990) menyatakan bahwa suatu strategi harus ditangani dengan baik sebab “... it is not only knowing the competitive environment, allocating resources, restructuring organizations, and implementing plans, but it olso involves controlling the management process” (Michael Porter 1987; Rowe dkk. 1990).
E. Fungsi Perencanaan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam
Ada beberapa alasan mengapa perencanaan penting dilakukan. Hal demikian terkait dengan fungsi perencanaan itu sendiri, yang berfungsi sebagai:
a. Arahan bagi suatu kegiatan. Dengan adanya perencanaan ada pedoman bagi pelaksanaan kegiatan, yang ditujukan pada tercapainya suatu tujuan kegiatan.
b. Alat untuk memperkirakan (forecasting) terhadap berbagai hal yang akan terjadi pada tahap pelaksanaan kegiatan. Tidak hanya berupa perkiraan potensi dan prospek, tetapi juga berbagai resiko dan hambatan yang mungkin dihadapi. Perencanaan mengusahakan supaya ketidakpastian dapat dibatasi sedini mungkin.
c. Sebagai pemberi kesempatan untuk memilih berbagai alternatif tentang cara yang terbaik (the best alternatif) atau kesempatan untuk memilih kombinasi cara yang terbaik (the best combination)
d. Alat penyusun skala prioritas. Memilih urutan dari segi pentingnya suatu tujuan, sasaran maupun kegiatan usahanya.
e. Alat pengukur atau standar untuk mengadakan pengawasan dan evaluasi.
Dengan demikian perencanaan berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan dan pengendalian, sebagai alat bagi pengembangan quality assurance, menghindari pemborosan sumber daya, dan sebagai upaya untuk memenuhi accountability kelembagaan. Sehingga yang terpenting di dalam menyusun suatu rencana, adalah berhubungan dengan masa depan, seperangkat kegiatan, proses yang sistematis, dan hasil serta tujuan tertentu.
F. Model Perencanaan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam
Untuk perencanaan dalam pengembangan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam terdapat beberapa model, di antaranya:
1. Model Perencanaan Komprehensif. Digunakan untuk menganalisis perubahan-perubahan dalam sistem Pendidikan Tinggi Dakwah Islam secara keseluruhan.
2. Model Target setting. Digunakan untuk melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan tingkat perkembangan dalam kurun waktu tertentu.
3. Model Costing dan Keefektifan Biaya. Digunakan untuk menganalisis proyek-proyek dalam kriteria efisien dan efektifitas ekonomis.
4. Model PPBS (Planning, Programming, Budgeting System). Perencanaan, penyusunan program dan penganggaran dipandang sebagai suatu system yang tak terpisahkan satu sama lainnya. PPBS merupakan suatu proses yang komprehensif untuk pengambilan keputusan yang lebih efektif.
G. Tahapan Perencanaan Pendidikan Tinggi Dakwah Islam
Ada beberapa tahapan dalam perencanaan pendidikan. Salah satu rumusannya dapat dikembangkan dalam pengembangan pendidikan tinggi dakwah Islam, sebagaimana dikemukakan oleh Banghart & trull (1973), yang dikutip oleh Udin S. Saud dan Abin S. Makmun, sebagai berikut:
1. Prologue. Tahap ini merupakan pendahuluan atau langkah persiapan untuk memulai kegiatan perencanaan.
2. Identifying educational planning problems. Mencakup beberapa tahap yaitu: pertama, delineating the scope of educational problem, atau menentukan ruang lingkup permasalahan perencanaan. Kedua, studying what has been, atau mengkaji apa yang telah direncanakan. Ketiga, determining what has been versus what should be, yang artinya membandingkan apa yang telah dicapai dengan apa yang seharusnya dicapai. Keempat, resources and contrains atau sumber daya yang tersedia dan ketercatasannya. Kelima, establishing educational planning parts and priorities artinya mengembangkan bagian-bagian perencanaan dan prioritas perencanaan.
3. Analizing planning problem area. Tahap ini mengkaji permasalahan perencanaan yang mencakup: Pertama, study areas and system of subareas yaitu mengkaji permasalahan dan sub permasalahan. Kedua, gathering date, yang berarti pengumpulan data, tabulating date yaitu tabulasi data. Ketiga, forecasting, atau proyeksi.
4. Conceptualizing and designing plans, yaitu mengembangkan rencana, yang mencakup: Pertama, identifying prevailing trends, atau identifikasi kecenderungan-kecenderungan yang ada. Kedua, establishing goals and objective, atau merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus. Ketiga designing plans, yaitu menyusun rencana.
DAFTAR PUSTAKA
Deddikbud. 1998. Pedoman dan Mekanisme Penentuan Lokasi Sekolah. Jakarta: Deddikbud dan Departemen Pekerjaan Umum.
Depdikbud. 1997. Perencanaan Pendidikan: Materi Dasar Pendidikan Program Akta Mengajar V. Buku II B. Jakarta: Depdikbud, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
Gaffar F. 1987. Perencanaan Pendidikan: Teori dan Metodologi. Jakarta: Depdikbud, Direktorat jenderal Pendidikan Tinggi, Proyek Pengembangan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan.
Group Traning Cource In Educational Planning and The Application of the Educational Simulation Model. 1974. Pre Cource Corespondence Programme. UNIT I-8. Bangkok: Unesco Regional Office for Education in Asia.
Indar D. 1990. Perencanaan Pendidikan: Strategi dan Implementasi. Surabaya: Karya Abditama.
Manap S. 1999. Perencanaan Strategis Penuntasan Wajib Belajar dan Peningkatan Mutu Pendidikan [Disertasi]. Bandung: Program Pascasarjana, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Manap S. 2008. Perencanaan Pendidikan. Bahan Ajar. Bengkulu: Program Magister Manajemen Pendidikan, Universitas Bengkulu.
Abudin Nata, Manajemen Pendidikan: Mengatasi Kelemahan Pendidikan Islam di Indonesia, Kencana, Jakarta, 2003.
Aep Kusnawan Manajeman Pelatihan Dakwah, Rineka Cipta, Jakarta, 2009.
Arifuddin Arif, Pengelolaan Pendidikan, GP. Press Group.cet. ke-1. Bandung: (2008).
Burhan N., Perencanaan Strategik Cetakan ke-2., PPM, Jakarta, 1989.
Davis, Planning Education For Depelopment, Vol I- II, Massachusetts, Cambridge, 1980.
Djumberansyah Indar, Perencanaan Pendidikan: Strategi dan Implementasinya, Karya Abditama, Surabaya, (1995)
H.A.R. Tilaar, Peta Permasalahan Pendidikan Dewasa Ini, Perlunya Visi dan Rencana Strategi Pendidikan dan pelatihan Nasional berorientasi Masa Depan , Seminar Ilmiah ISKA, Jakarta,1997.
H.M. Arifin, Ilmu Pendidikan Islam Cet. Ke-2., PT. Bumi Aksara, Jakarta.2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar