Rabu, 19 Juni 2019

Pembangunan Kelapa Sawit






Jadi sejak 1998 CCM sudah menyurat ke Menhut dalam rangka perluasan areal tetapi tidak ada jawaban dari Menteri," katanya. Sementara itu, anggota DPRD Sulteng daerah Pemilihan Buol, Zainal Daud mengatakan, penjelasan Baharuddin tersebut belum mencerminkan solusi atas dugaan perluasan kawasan yang dilakukan CCM. Ia mengatakan, yang jadi masalah saat ini diduga CCM telah melakukan perluasan areal hingga mencapai 44 ribu hektare sementara kawasan hutan tersebut belum ada keputusan dari Menhut. "Yang jadi masalah itu adalah kelebihan areal," kata Zainal. Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Buol sebelumnya mengakui bahwa HGU perkebunan sawit milik CCM di Buol sebanyak 22.000 hektare yang terbagi dalam dua sertifikat HGU, masing-masing seluas 16.000 hektare yang tersebar di Kecamatan Momunu, Bokat dan Bukal. Sertifikat HGU ke dua seluas 6.000 hektare yang tersebar di Bokat dan Bonubogu. BPN juga menyatakan siap mengukur kembali atas luas areal perkebunan sawit milik CMM tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PERENCANAAN PENDIDIKAN

A. Perencanaan dan manajemen Pendidikan        Secara konseptual, manajemen pendidikan meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, da...